BORNEONESIA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan menerima dan mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Murung Raya, Akhirudin, S.Sos, saat membacakan pemandangan umum fraksinya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya, Jumat (5/6/2026).
Dalam penyampaiannya, Akhirudin mengatakan Fraksi PKB telah mencermati pidato Bupati Murung Raya yang disampaikan Wakil Bupati terkait penyerahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025. Capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan pembangunan daerah,” ujar Akhirudin.
Menurutnya, keberhasilan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2030 dengan slogan Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera.
Selain memberikan apresiasi, Fraksi PKB juga menyampaikan sejumlah masukan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Akhirudin meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk meningkatkan monitoring terhadap tenaga pendidik yang bertugas di desa-desa, khususnya wilayah terpencil.
“Kami meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meningkatkan pengawasan terhadap tenaga pendidik di desa-desa terpencil agar kehadiran dan keaktifan guru dalam menjalankan tugas dapat terus terjaga demi peningkatan kualitas pendidikan,” katanya.
Di sektor kesehatan, Fraksi PKB juga mendorong Dinas Kesehatan agar memperkuat pengawasan terhadap tenaga kesehatan yang bertugas di desa-desa terpencil.
“Pengawasan terhadap tenaga kesehatan di wilayah terpencil perlu diperkuat sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal dan merata,” lanjut Akhirudin.
Selain itu, Fraksi PKB menyoroti pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak dini melalui kolaborasi antara sektor pendidikan dan kesehatan.
“Kami menilai sosialisasi bahaya narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan sejak dini. Saat ini peredaran narkoba tidak hanya menyasar kalangan dewasa, tetapi juga mulai masuk ke lingkungan pendidikan. Karena itu diperlukan langkah pencegahan yang lebih serius dan terintegrasi,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Akhirudin menegaskan Fraksi PKB menerima dan mendukung Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pada prinsipnya Fraksi PKB menerima dan mendukung Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tutup Akhirudin.







