BORNEONESIA.COM – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2027 digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Selasa (17/3/2026). Forum ini menjadi salah satu penentu arah program dan anggaran daerah yang akan berdampak langsung pada pelayanan publik dan pembangunan di kabupaten/kota, termasuk Murung Raya.
Bupati Murung Raya, Heriyus, turut hadir bersama kepala daerah lain se-Kalteng, perwakilan DPR RI dan DPD RI, DPRD Provinsi, serta jajaran pemerintah daerah dan instansi vertikal. Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalteng.
Dalam forum tersebut, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menekankan bahwa Musrenbang merupakan ruang strategis untuk menyelaraskan program pusat dan daerah agar lebih efektif dan berdampak bagi masyarakat. Penekanan ini penting mengingat perencanaan yang tidak sinkron kerap berujung pada program yang tumpang tindih atau tidak tepat sasaran.
“Keselarasan program akan mendorong pembangunan lebih efektif, merata dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan tema pembangunan Kalteng tahun 2027, yakni peningkatan aktivitas ekonomi daerah yang diiringi penguatan tata kelola pemerintahan. Bagi masyarakat, arah ini akan menentukan prioritas kebijakan, termasuk peluang kerja, kemudahan investasi, hingga kualitas layanan publik di daerah.
Plt. Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD 2027 merupakan tahapan penting sebelum penetapan final pada Juni 2026. Forum ini, menurutnya, tidak hanya menyinkronkan program antar instansi, tetapi juga menjadi ruang untuk menyerap masukan agar kebijakan lebih tepat sasaran.
Namun, sejauh mana masukan publik benar-benar terakomodasi dalam dokumen akhir menjadi catatan penting, mengingat proses perencanaan sebelumnya telah melalui berbagai tahapan sejak akhir 2025, mulai dari rancangan awal hingga forum konsultasi publik dan lintas perangkat daerah.
Pemerintah Provinsi Kalteng menetapkan tiga sektor prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, yaitu peningkatan produktivitas, penguatan investasi, dan pengembangan sektor industri. Ketiga sektor ini akan berpengaruh pada arah penggunaan anggaran daerah, termasuk potensi dampaknya terhadap lapangan kerja, lingkungan, dan distribusi manfaat pembangunan di tingkat lokal.






